Analisis Daya Saing Ekspor Kopi Lampung Di pasar Internasional Dengan Adanya Pergub Lampung No.43 Tahun 2015 (2017-2021)
Abstract
Kopi Lampung merupakan kontributor utama dalam ekspor kopi Indonesia, dan sudah diekspor setidaknya ke-41 negara. Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2015 mengeluarkan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga kopi Lampung untuk mendukung industri kopi Lampung dalam Pergub Lampung No.43 Tahun 2015. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mendeskripsikan dan menjelaskan perubahan komoponen.- komponen pendukung daya saing ekspor kopi Lampung. Teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori hak positif dan hak negatif, konsep hak asasi manusia, dan pekerja migran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder. Hasil penelitian ini memperlihatkan pemberlakuan Pergub Lampung No. 43 Tahun 2015 memberikan dukungan pada setiap kondisi komponen pendukung daya saing ekspor kopi Lampung. Adanya Pergub ini menunjukan perubahan kondisi yang meningkat pada komponen kondisi faktor, kondisi permintaan dan industri terkait pendukung. Namun pada komponen struktur, strategi dan persaingan, adanya Pergub ini belum memberikan hasil yang optimal dimana ekspor kopi Lampung masih belum dapat menghadapi pesaingnya secara efektif. Sehingga disimpulkan bahwa dengan adanya Pergub terkait tata kelola dan tata niaga kopi Lampung ini telah memberikan dukungan pada industri kopi Lampung dan memberikan dampak positif pada perubahan kondisi tiga faktor utama pendukung daya saing ekspor kopi Lampung.