Upaya Indonesia dalam Mencegah Impor Pakaian Bekas Tahun 2015-2020

Authors

Keywords:

Upaya Indonesia, larangan impor, pakaian bekas

Abstract

Terjadinya pelanggaran terhadap kebijakan larangan impor pakaian bekas di Indonesia mengindikasikan upaya dalam negeri dan luar negeri Indonesia yang belum optimal dalam mencegah impor pakaian bekas. Penelitian ini bertujuan menggambarkan upaya Indonesia dalam mencegah impor pakaian bekas tahun 2015 hingga 2020 dengan menggunakan model teori implementasi kebijakan oleh George C. Edwards III, serta konsep kerja sama internasional dan diplomasi perdagangan. Jenis penelitian ini ialah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data studi wawancara, pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan pelanggaran terhadap kebijakan larangan impor pakaian bekas di Indonesia selama tahun 2015 hingga 2020 terjadi karena upaya dalam negeri dan luar negeri Indonesia dalam mencegah impor pakaian bekas tidak sepenuhnya berjalan efektif, disebabkan kurangnya kesadaran dan pentransmisian tujuan dan manfaat oleh pelaksana. Meskipun demikian, diplomasi perdagangan Indonesia di WTO terkait Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/MDAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dapat dikatakan telah berjalan efektif

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-06-01

How to Cite

Syarifa, N., Hadiawan, A., & Jaya Wiranata, I. (2023). Upaya Indonesia dalam Mencegah Impor Pakaian Bekas Tahun 2015-2020. Glocal: Jurnal Kajian Global Dan Lokal, 1(1), 99–118. Retrieved from https://glocal.fisip.unila.ac.id/index.php/glocal/article/view/6